berikut ini yang bukan termasuk prinsip-prinsip dasar demokrasi yaitu

Berikut ini yang bukan termasuk Prinsip-prinsip Dasar Demokrasi
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana para warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka. Prinsip-prinsip dasar demokrasi adalah hak warga untuk memilih dan dicapai melalui pemilihan universal, keadilan, persamaan, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan, dan kesetaraan.

Hak Pilih dan Pemilihan Universal

Hak pilih adalah hak untuk memilih calon pemimpin yang akan menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Pemilihan universal adalah proses yang memungkinkan warga negara untuk mengakses, menggunakan, dan mengekspresikan hak pilih. Proses pemilihan ini seharusnya diadakan secara teratur dan bebas dari korupsi dan intervensi untuk memastikan bahwa hasilnya adil.

Keadilan

Keadilan berarti bahwa semua warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama oleh pemerintah dan harus dihormati oleh hak-hak mereka, serta hak-hak dan kepentingan warga negara yang lain. Keadilan juga mengharuskan pemerintah untuk memenuhi janji-janjinya kepada warga negara.

Persamaan

Persamaan berarti bahwa semua warga negara harus dihargai secara sama sebelum hukum, tanpa memandang latar belakang, usia, jenis kelamin, ras, agama, dan status sosial. Pemerintah harus berupaya untuk menciptakan kesempatan yang sama bagi semua pihak dan menghapus segala bentuk diskriminasi.

Akuntabilitas

Akuntabilitas berarti bahwa pemimpin harus bertanggung jawab atas hasil kerjanya dan harus dapat menjelaskan tindakan-tindakan yang diambil. Akuntabilitas memastikan bahwa pemimpin tidak hanya menggunakan kekuasaan untuk tujuan pribadi, dan warga negara dapat mengawasi tindakan-tindakan pemerintah.

Partisipasi

Partisipasi berarti bahwa semua warga negara harus memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Warga negara harus memiliki kesempatan untuk berbicara dan mengekspresikan pendapat mereka tentang masalah-masalah yang relevan.

Keterbukaan

Keterbukaan berarti bahwa informasi tentang pemerintah harus tersedia bagi publik. Ini memungkinkan warga negara untuk memahami tindakan pemerintah dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang diambil.

Kesetaraan

Kesetaraan berarti bahwa semua warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap hak-hak dan keuntungan yang disediakan oleh pemerintah. Pemerintah harus menjamin bahwa semua warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di bawah hukum dan memiliki akses yang sama terhadap peluang dan pendidikan.

Meskipun prinsip-prinsip dasar demokrasi adalah hak pilih, keadilan, persamaan, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan, dan kesetaraan, yang bukan termasuk di antara ini adalah kekayaan. Kekayaan bukan merupakan salah satu prinsip demokrasi karena kekayaan bukan merupakan hak yang diberikan oleh pemerintah kepada warga negaranya. Selain itu, kekayaan tidak berhubungan dengan hak-hak, peluang, dan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah.